PENGUMUMAN
Berdasarkan Surat dari Dirjen Dikti No.: 821/E.E1/SP/2020, Pemerintah akan memberikan bantuan kuota untuk mahasiswa aktif. Untuk itu mohon seluruh mahasiswa aktif melakukan pemuktahiran data terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili (sesuai dengan KTP elektronik/ Data di Kartu Keluarga), nomor telepon, nomor HP, dan email; melalui Sistem Informasi Kemahasiswaan http://mahasiswa.usd.ac.id/mahasiswa/, paling lambat tanggal 10 September 2020.
Tata cara pemuktahiran data klik di sini.